Analisis kredit adalah suatu proses analisis
kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk
menentukan kebutuhan kredit yang wajar.
Sedikitnya ada 5 aspek yang harus dianalisis
dalam menganalisis kredit, antara kredit :
1.
Aspek
Manajemen
2.
Aspek
Pemasaran
3.
Aspek
Teknis
4.
Aspek
Keuangan
5.
Aspek
Legalitas dan Agunan
Kredit berdasarkan tujuan
penggunaannya, kita bagi dalam 2 kategori, yaitu :
1.
Kredit
Produktif
2.
Kredit
Konsumtif
Pendekata-pendekatan atau
metode-metode yang biasa kita pakai dalam menganalisis kredit modal kerja
adalah Turn Over Method, sedangkan untuk menganalisis kredit investasi adalah
PP Method, NPV Method dan IRR Method.
Penggunaan
pendekatan-pendekatan tersebut tentunya didasarkan dari data keuangan
perusahaan yaitu laporan neraca dan laba rugi perusahaan yang diberikan kepada
bank.
Tujuan utama analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan
apakah nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada
bank secara tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya,
sesuai dengan kesepakatan dengan bank. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 6
C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan
pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap
karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk
memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang
telah ditetapkan.
Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah
tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
a. Meneliti riwayat hidup calon
nasabah;
b. Meneliti reputasi calon nasabah tersebut
di lingkungan usahanya;
c. Meminta bank to bank
information (Sistem Informasi Debitur);
d. Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi
usaha dimana calon nasabah berada;
e. Mencari informasi apakah calon nasabah
suka berjudi;
f. Mencari informasi apakah calon
nasabah memiliki hobi berfoya-foya.
2. Capital
Capital adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon
nasabah. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi
kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih
yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat
kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut
menanngung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini
dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing,
yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada
bank.
3. Capacity
Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam
menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari
penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu
untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha
yang diperolehnya.
Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan
berikut ini:
a. Pendekatan historis,
yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan perkembangan
dari waktu ke waktu.
b. Pendekatan finansial, yaitu
menilai latar belakang pendidikan para pengurus
c. Pendekatan yuridis,
yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk mewakili
badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan bank.
d. Pendekatan manajerial, yaitu
menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah melaksanakan
fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
e. Pendekatan teknis, yaitu untuk
menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola faktor-faktor produksi
seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan , administrasi dan
keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar.
4. Collateral
Collateral adalah barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan
terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank
untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank.
Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga
collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht),
letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.
5. Condition of Economy
Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik , sosial, ekonomi ,
budaya yeng mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang
kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat
gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal
antara lain:
a. Keadaan konjungtur
b. Peraturan-peraturan pemerintah
c. Situasi, politik dan perekonomian
dunia
d. Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran
6. Constraint
Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu
bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha
pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.
Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu mendapatkan perhatian account
officer adalah character, dan apabila prinsip ini tidak terpenuhi, prinsip
lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain, permohonannya harus ditolak.
Sumber : http://dedemulyana.blogspot.com/2008/08/analisis-kredit.html
http://arsasi.wordpress.com/2008/09/21/analisa-kredit-6c/#more-52
Sumber : http://dedemulyana.blogspot.com/2008/08/analisis-kredit.html
http://arsasi.wordpress.com/2008/09/21/analisa-kredit-6c/#more-52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar